Ilustrasi rokok foto: cdnuploads |
Aturan tersebut mengatur kenaikan tarif cukai rokok terbesar yakni ada pada jenis rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) yaitu sebesar 29,96 persen. Untuk cukai rokok jenis Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) naik sebesar 25,42 persen, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 23,49 persen, dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12,84 persen.
Pemberlakuan aturan tersebut telah membuat harga rokok di tingkat konsumen naik. CNNIndonesia.com mencoba untuk melihat dampak penerapan aturan tersebut pada kenaikan harga rokok di warung kaki lima dan minimarket pada Kamis, (2/1) atau sehari setelah aturan tersebut dilaksanakan.
Hasilnya, rokok naik sekitar Rp2.000- Rp3.000 per bungkus di tingkat pedagang kaki lima. Desi Nurhayati, salah satu pemilik warung yang menjual rokok di kawasan Jakarta Pusat misalnya, mengaku mulai kemarin beberapa merk rokok yang ia jualan dinaikkan harganya.
Foto: Dok. Kemenkeu |
Salah satunya, Marlboro Merah. Kini rokok tersebut ia jual seharga Rp30 ribu per satu bungkus isi 20 batang, dan Marlboro kemasan hitam dengan isi batang yang sama dipatoknya seharga Rp28 ribu.
"Kalau kemarin-kemarin, Marlboro Merah itu saya jual Rp28 ribu, yang hitam Rp27 ribu, jadi sudah naik Rp2 ribu dan seribuan," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/1).Selain Marlboro, rokok merk Dji Sam Soe dan Magnum juga ia naikkan. Kini, harga Dji Sam Soe Kretek kemasan kuning isi 16 batang dijualnya sebesar Rp19 ribu, naik Rp2 ribu dari harga sebelumnya."Magnum juga naik, sekarang satu bungkus (isi 16 batang) harganya yang biru itu Rp20 ribu, sebelumnya Rp18 ribuan," ujar Desi.Selain itu, terdapat beberapa rokok lainnya yang juga mengalami kenaikan.
Foto: Dok. Kemenkeu |
Marlboro Merah isi 20 batang naik dari Rp28 ribu menjadi Rp30 ribu. Rokok tersebut tidak dijual ketengan.Marlboro Hitam isi 20 batang naik dari Rp27 ribu menjadi Rp28 ribu. Rokok tersebut tidak dijual ketengan.Marlboro Biru isi 20 batang naik dari Rp29 ribu menjadi Rp32 ribu. Rokok tersebut tidak dijual ketengan.Sampoerna Mild Merah isi 16 batang tidak mengalami kenaikan harga. Harga masih Rp25.000 dengan harga ketengan Rp2 ribu per batang.Sampoerna Mild kemasan hijau isi 16 batang tidak mengalami kenaikan, dengan harga yang masih di Rp30.000, dan harga ketengan Rp2.500 per batang.Gudang Garam Filter kemasan 16 batang tidak mengalami kenaikan harga, dengan harga yang masih di Rp20 ribu, dengan harga ketengan Rp2 ribu per batang.Djarum Super kemasan coklat isi 16 batang tidak mengalami kenaikan harga, dan masih seharga Rp19 ribu, dengan harga ketengan Rp2 ribu per batang.Magnum kemasan biru isi 20 batang naik dari harga Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu, dengan harga ketengan Rp2 ribu per batang.Dji Sam Soe kretek kemasan kuning isi 16 batang naik dari Rp17 ribu menjadi Rp19 ribu, dengan harga ketengan sebesar Rp2 ribu per batang.Dunhill kemasan putih isi 16 batang naik dari Rp21 ribu menjadi Rp24 ribu dengan harga ketengan Rp2 ribu.Dunhill kemasan hitam isi 16 batang naik dari Rp23 ribu menjadi Rp25 ribu, dengan harga ketengan Rp2.500.Surya Pro kemasan merah isi 16 batang naik dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu, dengan harga ketengan Rp2 ribu.
Desi mengungkap harga rokok yang naik tersebut disebabkan oleh penyesuaian kenaikan harga dari salah satu agen rokok tempatnya menyetok rokok dagangannya."Ya harganya bisa naik karena dari agennya itu naik kemarin," tuturnya.Kendati mayoritas merk rokok yang mengalami kenaikan harga, ia menyatakan tidak mendapatkan masalah dari segi pembelian.Dalam sehari terakhir, ia mengatakan beberapa pembeli masih banyak yang membeli rokoknya."Gak sih, gak turun, masih sama aja (tingkat pembelian). Masih banyak kok yang beli sebungkus, yang beli ketengan juga banyak, tidak berkurang. Cuma memang pada ngeluh saja pembeli, biasa lah itu mah, kan naik harganya," ungkapnya.
Berbeda dengan warung, di minimarket harga rokok justru belum naik. Di salah satu minimarket Jakarta Pusat yang disambangi CNNIndonesia, harga rokok masih sama dengan sebelum pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau."Belum naik, masih banyak juga minimarket lain yang belum naik kok. Karena mungkin belum stok ulang untuk tahun ini. Tapi tahun lalu itu sudah naik merata," ungkap pegawai minimarket bernama Asyifa.Ia memperkirakan kenaikan belum terjadi karena minimarket tempatnya bekerja sudah menaikkan harga rokok pada Desember lalu.
Marlboro kemasan merah isi 20 batang pernah naik dari Rp25 ribu menjadi Rp27.500.Marlboro kemasan hitam isi 20 batang pernah naik dari Rp 24.500 menjadi Rp26 ribu.Marlboro kemasan biru isi 20 batang pernah naik dari Rp27 ribu menjadi Rp29.500.Sampoerna Mild kemasan Merah isi 16 batang pernah naik dari Rp23.200 ribu menjadi Rp25 ribu.Sampoerna Mild kemasan hijau isi 16 batang pernah mengalami kenaikan, dari harga Rp27 ribu menjadi Rp28.500.Gudang Garam Filter kemasan 16 batang mengalami kenaikan dari Rp17.300 menjadi Rp18.600.Djarum Super kemasan coklat isi 16 batang pernah naik dari Rp17 ribu menjadi Rp18.200.Magnum kemasan biru isi 20 batang pernah naik dari harga Rp17.500 menjadi Rp19.700.Dji Sam Soe kretek kemasan kuning isi 16 batang pernah naik dari Rp16 ribu menjadi Rp18.450.Dunhill kemasan putih isi 16 batang naik dari Rp20 ribu menjadi Rp22 ribu.Dunhill kemasan hitam isi 16 batang naik dari Rp21 ribu menjadi Rp23 ribu.Surya Pro kemasan merah isi 16 batang naik dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu."Terakhir kali naik itu Desember 2019, itu semua naik," katanya.
sumber: cnnindonesia
Tags:
Berita
Memang untuk rokok yang sudah berkelas internasional mengalami peningkatan harga cukup signifikan.
ReplyDeleteDi toko daerah saya malboro merah sudah 35 min.
ReplyDeleteThank infonya.
Wahh.. udah naik duluan ya.. :D
Delete