Ihwan Bahar (ketua majelis dai muda Bulukumba) Selasa 22/01/2020 |
Saat ini persiapan PILKADES (pemilihan kepala desa) baru memasuki tahap pendaftaran bakal calon (BALON).
Pada pelaksanaan Pilkades tahun ini, Majelis Da'i Muda (MDM) Bulukumba menyarankan kepada dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) agar adanya tes mengaji kepada calon kepala desa, mengingat di Bulukumba terdapat peraturan daerah (PerDa) tentang syariat agama, dimana didalam perda tersebut terdapat aturan tentang warga Bulukumba harus paham baca tulis Al-Qur'an.
Mengingat Kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi ditingkat desa, dan juga mengimplementasikan perda tersebut di pemerintahannya,"Bagaimana mereka bisa menerapkan perda baca tulis Al-Qur'an kalau kepala desa atau dalam hal ini pimpinan tertinggi desa tidak diketahui kemampuan baca tulis Al-Qur'an nya, itulah alasan kami mengusulkan hal ini kepada pemerintah daerah", ujar ustadz Ihwan Bahar, ketua majelis da'i muda Bulukumba.
Muhammad Yusuf sandy pembina MDM Bulukumba, mengharapkan Hal tersebut dapat direalisasikan.
Tak hanya itu, ketua BAZNAS Bulukumba pun mengusulkan tidak hanya tes mengaji tapi juga mengusulkan agar para KADES nantinya dapat memprogramkan satu hafis satu desa, hal ini pun sesuai dengan arahan gubernur prof HM. Nurdin Abdullah bahwa dengan mendirikan rumah Tahfiz di setiap desa dapat mencetak calon hafis ujarnya.
Sementara itu Andi Kurniadi, kadis PMD mengatakan bahwa pihaknya menerima semua usulan yang masuk termasuk usul para da'i muda dan BASNAS ini ujarnya, "apalagi tujuannya untuk kemaslahatan ummat dan kebaikan penyelenggaraan pemerintahan desa kedepan tapi semuanya tergantung kepada kebijakan Bupati Bulukumba sebagai penentu kebijakan dan dengan adanya masukan seperti ini dapat menjadikan Bulukumba lebih baik dengan adanya pemimpin yang kompeten. Insya Allah usulan atau masukan ini, akan kami sampaikan kepada beliau dalam hal ini Bupati Bulukumba" ujar mantan KADIS Perhubungan via telepon.
(As)
Mengingat Kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi ditingkat desa, dan juga mengimplementasikan perda tersebut di pemerintahannya,"Bagaimana mereka bisa menerapkan perda baca tulis Al-Qur'an kalau kepala desa atau dalam hal ini pimpinan tertinggi desa tidak diketahui kemampuan baca tulis Al-Qur'an nya, itulah alasan kami mengusulkan hal ini kepada pemerintah daerah", ujar ustadz Ihwan Bahar, ketua majelis da'i muda Bulukumba.
Muhammad Yusuf sandy pembina MDM Bulukumba, mengharapkan Hal tersebut dapat direalisasikan.
Tak hanya itu, ketua BAZNAS Bulukumba pun mengusulkan tidak hanya tes mengaji tapi juga mengusulkan agar para KADES nantinya dapat memprogramkan satu hafis satu desa, hal ini pun sesuai dengan arahan gubernur prof HM. Nurdin Abdullah bahwa dengan mendirikan rumah Tahfiz di setiap desa dapat mencetak calon hafis ujarnya.
Baca juga: Harga Rokok Naik? Berikut Rincian Lengkapnya
Sementara itu Andi Kurniadi, kadis PMD mengatakan bahwa pihaknya menerima semua usulan yang masuk termasuk usul para da'i muda dan BASNAS ini ujarnya, "apalagi tujuannya untuk kemaslahatan ummat dan kebaikan penyelenggaraan pemerintahan desa kedepan tapi semuanya tergantung kepada kebijakan Bupati Bulukumba sebagai penentu kebijakan dan dengan adanya masukan seperti ini dapat menjadikan Bulukumba lebih baik dengan adanya pemimpin yang kompeten. Insya Allah usulan atau masukan ini, akan kami sampaikan kepada beliau dalam hal ini Bupati Bulukumba" ujar mantan KADIS Perhubungan via telepon.
(As)
Tags:
Berita
Wah good banget nih usulannya.
ReplyDeleteTapi lebih dari itu, calon pemimpin harus bijaksana dan adil.
Ini nih yang paling penting, harus bijaksana dan adil
Delete