Palopo, Media Bulukumba - Kuasa hukum Buya Andi Ikhsan, Andi Surya, S.H, melaporkan pengacara pedagang Pusat Niaga Palopo yang rukonya dirantai oleh pihak Buya, 21 November 2020.
Sebelum pelaporan ini dimasukkan ke Polres Palopo, Kuasa Hukum
pedagang terpantau sedang berusaha merusak rantai pintu ruko dengan menggunakan
palu.
Melihat hal ini, Andi Surya, S.H mengambil
tindakan dengan mengajak kuasa hukum tersebut ke kantor Polisi, akan tetapi
tindakan tak kooperatif ditunjukkan hingga terjadilah adu mulut. Tidak hanya
itu, kedua kuasa hukum sempat terjatuh ke tanah akibat saling tarik menarik.
“Dia melakukan perusakan gembok dari ruko yang telah kami
rantai, hal tersebut merupakan sebuah tindak pidana, karena melakukan perusakan
bangunan di atas lahan yang bukan miliknya,” beber Andi Surya.
Lebih lanjut Andi Surya, S.H mempertanyakan dasar dari pengacara
tersebut, merusak ruko yang berada di atas tanah yang bukan miliknya.
Disi lain, pihak pengacara salah satu pedagang
tersebut juga melakukan pelapuran atas dugaan penganiayaan yang dialami
dirinya.
Menurut Syahrul,
awalnya Sabtu pagi sekitar pagi pukul 10.00 Wita dirinya berkoordinasi dengan
Kepala Pasar untuk membuka segel tersebut, namun berdasarkan informasi dari
kepala Dinas bahwa kepala pasarnya ketakutan untuk membuka segel tersebut
padahal itu sudah perintah walikota saat pertemuan antara pedagang dengan
walikota pada Kamis lalu, di ruang pola kantor Walikota palopo.
“Dalam dua hari ini ketika saya berada di lokasi Pusat Niaga
Palopo kelompok Buya cs beserta pengacaranya memperlakukan saya secara tidak
wajar dan tidak beretika tetapi saya tetap meredam emosi,” komentar Syahrul
lagi.
“Namun pada Sabtu sekira pukul 16.15 wib tepatnya di pelataran
Pusat Niaga Palopo tindak penganiayan yang saya alami terjadi yang dilakukan
oknum pengacara Buya Andi Iksan B. Mattotorang dengan cara memaksa saya untuk
ke kantor polisi dengan cara menarik badan saya namun saya menolak dan terus
menarik saya dengan melakukan penarikan sehingga mengakibatkan saya terjatuh
dan melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan di kepala bagian belakang.
Bukan hanya itu, mereka memutar tangan saya serta bersama Suwandi mencekik
leher saya dari belakang,” urainya ketika ditemui usai melapor ke polisi.