Palu, Media Bulukumba-
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, S.H.angkat bicara terkait
keberadaan aktivitas tambang emas tanpa izin di Dongi-Dongi Kabupaten Poso, berlokasi
di salah satu tempat wisata di puncak Kabupaten Sigi, Sabtu malam (14/11).
Kepada wartawan ia menerangkan bahwa permasalahan Dongi-Dongi bukan hanya berkaitan dengan adanya
hutan lindung dan sebagainya, tapi juga menyangkut periuk dan perut masyarakat
di sana.
“Tidak mungkin penegakan hukum yang
dikedepankan sementara masyarakat di sana, periuknya tidak menyala bagaimana
coba,” katanya.
Dalam hal ini, Kapolda
bintang dua itu juga menegaskan, pihak Propam sedang menyelidiki dan tidak akan
ragu-ragu akan menindak dugaan keterlibatan oknum anggota Polri yang ditugaskan
menjaga di lokasi pertambangan Dongi-Dongi.
“Kalau memang ada anggota kita (Polda Sulteng)
kita akan tindak, saya tidak ragu-ragu akan menindak,” tegasnya.
Sebelum diberitakan, Selasa
(27/10) lalu sekitar pukul 19.00 telah terjadi penganiayaan seorang penambang
yang dilakukan juga seorang penambang di lokasi tambang emas Dongi-Dongi.
(*Eko Prasetyo)