Palopo, Media Bulukumba-
Polisi berhasil meringkus seorang pengedar narkoba di
Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 November 2020.
Berdasarkan keterangan, pelaku dengan inisial
ID (26) yang merupakan warga Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara
Utara ditangkap di Jalan Penggoli, Kelurahan Penggoli, sekira pukul 02.00 Wita.
Menurut Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Kamis
26 November 2020, pelaku dibekuk berdasarkan informasi warga di Jalan Penggoli
yang kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba.
“Pelaku diamankan berdasarkan informasi warga di Jalan Penggoli sering kali terjadi transaksi narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, dari tangan pelaku diamankan
barang bukti berupa tujuh sachet sabu dengan berat 4,28 gram yang disembunyikan pelaku di
pohon pisang dekat rumahnya.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengatakan, barang
haram itu didapatkan dari temannya dengan harga Rp.1,7 Juta.
(*Eko Prasetyo)